Rabu, 04 Mei 2016

Proposal Usaha WARKOP DPR TOLIS

1.   
 

                                                PROPOSAL USAHA



DITUNJUKAN KEPADA
PT. BANK BRI CABANG TOLITOLI




NAMA PEMILIK USAHA
KADEK SANDIASA




NAMA  USAHA
WARKOP DPR TOLIS




ALAMAT USAHA
JLN. USMAN BINOL –JALUR DUA TOLITOLI



 Latar Belakang   
                                                                                               
1.1.  Ringkasan Usaha
Ketika Otak Perlu Inspirasi (KOPI) mungkin itu lah kata yang tepat untuk menggambarkan kopi.  Tingkat stress yang semakin tinggi membuat masyarakat membutuhkan tempat untuk sekedar melepas lelah atau mencari tempat refreshing yang bisa menyegarkan suasana kembali.  Ke warung kopi atau kedai kopi menjadi salah satu pilihan yang favorit di masyarakat.  Di samping sudah menjadi budaya khusus di Indonesia secara umum dan Tolitoli secara khusus, masyarakat terbukti mempunyai minat yang amat besar untuk mengunjungi tempat yang di gemari semua usia ini.
            Pergeseran budaya membuat keberadaan warung kopi semakin di akui masyarakat.  Peran media-media yang sering mensosialisasikan kedai kopi mendukung perkembangan warung khusus kopi ini.  Semula kedai kopi di jadikan sebagai tempat berkumpul para masyarakat, tapi sekarang, seakan kedai kopi mempunyai fungsi tambahan sebagai tempat untuk bertemu teman lama, sahabat atau bahkan relasi bisnis untuk membahas suatu bisnis tertentu.
            Di beberapa cafe kopi menyediakan khusus untuk tempat rapat yang sedang mempunyai agenda tertentu.  Disini pula, akhirnya perkembangan kedai kopi semakin pesat karena masyarakat bisnis sering bosan jika rapat di adakan di kantor saja tanpa ada sentuhan yang lain dari pada yang lain.
               Para Mahasiswa sangat identik dengan yang namanya suntuk, galau, resah, dan gelisah, baik karena tugas, organisasi, dosen, dan pihak-pihak lain yang bersangkutan. Kami membuka Enjoy Book Coffee diperuntukan bagi kaula muda dan para Mahasiswa untuk  refreshing dari penatnya berbagai aktivitas yang telah di jalani dengan nuansa santai dengan di temani secangkir kopi merupakan moment yang pas untuk nongkrong dan berbagi cerita bersama teman, pasangan, dan lain-lain. Untuk menambah minat pengunjung serta menambah kenyamanan maka kami juga menyediakan internet hotspot gratis.
            Mengambil nama Warkop DPR ( Dewan Perkopian Rakyat ) merupakan salah satu alasan untuk membuat pengunjung  mudah mengingatnya. Membahas isu-isu politik sambil ditemani secangkir kopi hangat merupakan salah satu kebiasaan dan kegemaran masyarakat di Tolitoli.
            Warkop DPR  ini berdiri karena kepedulian kami terhadap kebijakan-kebijakan politik yang diambil oleh pemerintah yang selama ini banyak merugikan masyarakat khususnya masyarakat di khalangan bawah.
Selain itu pula berangkat dari kegemaran kami kepada kopi dan kepada buku yang kami anggap sebagai teman setia dalam situasi apapun maka kami juga menyediakan fasilitas Enjoy Book Coffee.
 Warkop DPR akan di dirikan di kota Tolitoli dengan  konsep “nongkrong hemat bermanfaat”. Dengan harga yang bersahabat warkop DPR memberikan berbagai fasilitas khususnya buku bacaan untuk menemani pengunjung yang gemar membaca baik fiksi maupun non-fiksi. Kami memilih buku sebagai salah satu fasilitas dalam kedai kopi ini karena mengingat minat baca para anak muda jaman sekarang ini menurun, dan Kami berharap dengan adanya fasilitas Enjoy Book coffee bisa meningkatkan minat baca Mereka. Selain berbagai macam buku Kami juga memiliki fasilitas tambahan seperti alat musik bagi pengunjung yang suka akan musik, dan wifi bagi pengunjung yang hanya sekedar ingin nongkrong sambil browsing berbagai hal dari tugas kuliah sampai hal yang paling tidak penting sekalipun.
1.2.  Ruang Lingkup
Ruang lingkup usaha kedai kopi ini akan Kami rancang sebaik-baiknya karena semua itu dapat memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap maju mundurnya warkop Kami. Warkop  DPR terletak di jln.Usman binol-jalur dua  tolitoli. Menurut Kami, jika dilihat dari lokasi berdirinya kedai kopi, kedai ini sudah memenuhi persyratan berdirinya sebuah kedai kopi, karena lokasi kedai kopi ini merupakan lokasi yang sangat strategis dan akses transportasi ke lokasi kedai kopi juga suangat lancar sehingga memudahkan pelanggan untuk mengunjungi kedai kopi Kami.
2.    Deskripsi  Usaha
2.1.   Nama Usaha
ü Nama perusahan               : Warkop DPR Tolis
ü Alamat warkop                  : Jln. Usman Biniol-jalur dua tolitoli
ü Nama pemilik                    : Kadek Sandiasa
ü Alamat pemilik                  : Jln. Daud lapau kelurahan tweley  
ü No. telpon                          : 082293003628         


2.2.   Visi dan Misi  Warkop DPR Tolis
ü Visi
Menjadikan Warkop DPR Tolis sebagai salah satu kedai kopi yang paling digemari di Tolitoli oleh para penikmat kopi dan diterima disemua kalangan

ü Misi
1.   Memberikan layanan yang berorientasi pada kepuasan konsumen
2.   Mengutamakan kepuasan konsumen dalam hal rasa dan kenikmatan
3.   Menyajikan makanan dan minuman yang berkualitas dengan harga terjangkau
4.   Memberikan kesan yang nyaman bagi setiap pengunjung
3.2.   Tujuan  Warkop DPR Tolis
Adapun tujuan saya dalam membuat usaha ini adalah :
1.     Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi
2.     Untuk memperoleh laba
3.     Memperkenalkan hasil olahan sendiri agar masyrarakat tau bahwa kopi di kedai kopi ini berbeda dengan yang lain.
4.     Membuka lapangan kerja untuk mengurangi tingkat pengangguran
3.    Aspek Organisasi dan Manajemen
3.1.   Bentuk Usaha
Warkop ini dalam bentuk perseorangan dengan modal hanya berasal dari satu pihak serta mengambil tenaga kerja dari kerabat terdekat
3.2.   Susunan Tim
4.  Aspek Pasar dan Pemasaran
4.1.   Target Pemasaran
Target pelanggan kedai kopi Kami adalah semua kalangan baik para Kaula Muda dan Mahasiswa maupun pekerja, orang tua serta anak – anak khususnya bagi maasiswa dan peegawai karena pada masa-masa itu merupakan masa dengan tingkat kebutuhan refreshing yang lebih tinggi di bandingkan dengan Orang Tua atau Anak-anak. 

4.2.   Rencana  Pemasaran
ü  Penjualan                                            : Langsung kepada konsumen
ü  Pemberian diskon                                          : Ada
ü  Wilayah pemasaran                           : kecamatan baolan. Tolitoli
ü  Promosi                                                          : Iklan di radio, brouser, serta media sosial
ü  Pembayaran dilakukan dengan         : Cash
Adapun jalur pemasaran yang dilakukan dengan ditujukan kepada masyarakat berada dijalan raya atau yang berada di dekat lokasi cafe. Hal ini karena letak cafe yang sangat strategis yang berada di pinggir jalan raya.

4.3.   Situasi  Persaingan
Karena kurangnya kedai kopi  di kawasan kelurahan baru khususnya di daerah jln. Usman binol ( jalur dua tolitoli ) sehingga persaingan belum begitu kuat. Terlebih lagi kedai kopi hanya terpusat di kawasan tweley dan panasakan. Posisi kedai kopi ini sangat strategis karena berada di jalur dua yang padat di lalui masyarakat.

4.4.   Waktu Oprasional
Warkop DPR  dibuka mulai pukul 10.00 WITA sampai dengan  24.00 WITA yang mana segala kalangan dapat mengunjungi Kedai kopi kami saat waktu senggang seperti break lunch, atau sepulang sekolah sambil mengerjakan tugas dari sekolah ataupun kampus.



4.5.   Penetapan  Harga produk
No
Menu Minuman
Harga yang ditawarkan kepada Konsumen
1
Jus Orange
Rp. 4.500
2
Jus Lemon
Rp. 4.000
3
Jus Alpokat
Rp. 6.000
4
Cappucino
Rp. 6.000
5
Ice Cream
Rp. 8.000
6
Minum Soda
Rp. 4.000
7
Coffe moka
Rp. 8000
8
spageti
Rp. 20.000
9
Kentang goreng
Rp. 10.000
10
Nasi goring
Rp. 7000

5.   Aspek Produksi
5.1.   Lokasi
Pemilihan lokasi usaha di kawasan jalur dua tiolitoli karena lokasi tersebut sangatlah strategis, selain berada di pusat kota, kepadaan penduduk yang cukup tinggi , dekat dengan kantor , bank  serta sekolah-sekolah seperti SMK dll. Hal ini yang menyebabkan lokasi tersebut menjadi pusat perputaran uang yang sangat baik
5.2.   Bahan Baku
Untuk sumber bahan baku atau suplier biji kopi, Kami akan mengambil suplier bahan bakuyang terjamin dan sudah terbukti kualitasnya, sehingga kami bisa menyajikan produk yang berkualitas dan tidak mengecewakan pelanggan karena sesuai dengan Misi warkop kedai kopi kami bahwa kepuasan pelanggan adalah nomor satu.
No
Bahan Baku
Total
1
Mie
Rp. 3.000.0000
2
Buah-buahan
Rp. 5.000.000
3
Sayur
Rp. 3.000.000
4
Daging
Rp. 8.000.000
5
Kepiting
Rp. 5.000.000
6
Tepung
Rp. 5.000.000
7
Beras
Rp. 5.000.000
8
Kentang
Rp. 1.500.000
9
Telur
Rp. 2.500.000
Total jumlah
Rp. 38.000.000
Adapun Bahan Penolong  yang diperkirakan selama 1 tahun diperkirakan sebesar Rp. 3.000.000
5.3.   Fasilitas dan  Peralatan dapur
No
Nama Peralatan
Jumlah
Harga Satuan
Total Harga
1
Kompor Gas
2
Rp. 500.000
Rp. 1.000.000
2
Blender
2
Rp. 300.000
Rp. 600.000
3
Oven
2
Rp. 1.000.000
Rp. 2.000.000
4
Piring
3 lusin
Rp.  1.000.000
Rp. 3.000.000
5
Sendok
3 lusin
Rp. 20.000
Rp. 60.000
6
Garpu
3 lusin
Rp. 20.000
Rp. 60.000
7
Gelas
3 lusin
Rp. 800.000
Rp. 2.400.000
8
Meja
15 buah
Rp. 150.000
Rp. 2.250.000
9
Kursi
15 buah
Rp. 100.000
Rp. 1.500.000
10
Komputer register
1 buah
Rp. 4000.000
Rp.4.000.000
11
Tv LED
1 buah
Rp. 3.500.000
Rp. 3.500.000
12
Lemari Es
2 buah
Rp. 2000.000
Rp. 4.000.000
13
Panci
3 buah
Rp. 150.000
Rp. 450.000
14
Wajan, dll
2 buah
Rp. 150.000
Rp. 300.000

Total


Rp. 25.570.000

5.4.   Upah Tenaga Kerja
Estimasi gajih karyawan selama satu bulan
No
Tenaga kerja
Jumlah
Harga Satuan
Total Harga
1
Koki
2
Rp. 1.000.000
Rp. 2.000.000
2
Waiters
4
Rp. 500.000
Rp. 2.000.000
3
Tukang cuci piring
2
Rp. 500.000
Rp. 1000.000
4
OB
1
Rp.  400.000
Rp. 400.000
5
Kasir
2
Rp. 500.000
Rp. 1.000.000

Total


Rp. 6.400.000

5.5.   Biaya Bahan baku tiap menu


ü  Spagetti                                  Rp. 7.000
ü  White coffe                   Rp. 3.000
ü  Nasi Goreng                  Rp. 3.000
ü  Kentang Goreng           Rp. 2.000
ü  kepiting bakar                        Rp. 9.000
ü  coffe moka                    Rp. 5.000
ü  jus Orange                     Rp. 2.000
ü  jus Lemon                               Rp. 2.000
ü  Jus Alpokat                             Rp. 3.000
ü  Cappuccino                   Rp. 3.000
ü   Ice Cream                     Rp. 4.500
Total                            : Rp. 43.000


5.6.   Biaya Umum
Estimasi anggaran biaya penunjang selama satu bulan :
No
Penunjang
Total biaya
1
Listrik
Rp. 900.000
2
Reparasi
Rp. 2000.000
3
Gas
Rp. 800.000
4
Air
Rp. 300.000
5
Sewa gedung
Rp. 2000.000
6
Transportasi
Rp. 200.000
7
Wifi
Rp. 800.000

Total
Rp. 7.000.000

6.  Aspek Keuangan
6.1.   Keuntungan dan Kerugian
Untuk menentukan Cafe mengalami keuntungan atau kerugian, maka dilakukan pencatatan perkiraan laba-rugi dalam 1 tahun ( 12 bulan )
ü  Proyeksi Laba-Rugi Cafe sebagai usaha utama :
Penjualan                                           : Rp. 350.000.000
Biaya Pokok Produksi :
Bahan baku                              :  Rp. 38.000.000
Bahan penolong                      :  Rp.   3.000.000
Upah tenaga Kerja                  :  Rp. 76.400.000 
Total Biaya Pokok Produksi     (Rp. 117.400.000)
Laba Kotor                                           : Rp.  350.000.000 - Rp. 117.000.000 =  (Rp.  232.600.000)
Total Biaya Umum                     (Rp.  84.000.000)
Total laba bersih                   : Rp.232.600.000 – Rp. 84.000.000 = Rp. 148.600.000

7.    Kesimpulan
7.1.   Analisis kelayakan usaha  SWOT
ü  Strenghts (kekuatan)
a. Harga terjangkau
Harga terjangkau Merupakan salah satu strategi warkop kami yaitu penjualan dengan harga yang terjangkau, harga yang mampu diraih oleh semua kalangan. Jika biasanya anak sekolah ataupun mahasiswa hanya memdapatkan uang saku yang terbatas dari orang tua mereka, maka jika mereka ingin sekedar hang out maka coffee shop kami adalah tempat yang tepat karenya menyajikan minuman dan makanan ringan dengan harga yang murah, yang hanya berkisar Rp. 10.000 sampai Rp. 20.000.


b.  Kualitas baik dan terjamin
Selain harga yang terjangkau kami tentunya memberikan kualitas yang terjamin, sumber bahan baku kami peroleh dari produsen kopi dan minuman-minuman yang sudah terjamin baik kesehatan maupun kebesihan produk.
c.  Tersedia berbagai jenis kopi serta berbagai minuman dan makanan.
Di coffee shop kami Anda akan mendapatkan apa yang Anda inginkan, kami menyediakan berbagai macam kopi dan the seperti Coppucino, Mocacinno, Coffe Latte, Espresso, Teh Tarik, serta makanan seperti Nasi Goreng, Mie Goreng dan lain-lain.
d. Memiliki ciri khas yang tidak di miliki oleh warkop lain
Berdasarkan hasil survey yang telah kami lakukan, pada umumnya cafe di Kota Tolitolimasih menggunakan nuansa yang biasa di pakai oleh kebanyakan cafe lainnya di Indonesia, lain halnya dengan Kedai Kopi yang Kami hadirkan dengan nuansa yang lebih santai tapi mempunyai ciri khas tersendiri yaitu dengan adanya fasilitas peminjaman buku gratis yang bisa pelanggan baca ketika Mereka singgah di kedai kopi Kami. Coffee Shop kami berbeda dengan kedai kopi lainnya, dimana kami menyatukan kesan nyaman menikmati secangkir kopi dan pisang keju bisa sambil membaca majalah, komik, novel, dan buku – buku umum lainnya. Hal tersebut tidak akan Anda jumpai di manapun selain di warkop DPR tolis. Jadi, selain pelanggan bisa menikmati secangkir kopi, para pelanggan juga bisa menambah wawasan dan ilmu pengetahuan. Seperti yang telah di jelaskan diatas, selain Kami menyediakan fasilitas buku, Kami juga menyediakan fasilitas alat musik dan Wifi sehingga membuat para pelanggan merasa nyaman berada di kedai kopi Kami.
Jika di lihat dari tempat kedai kopi ini di dirikan, di lokasi tersebut masih jarang terdapat cafe yang secara khusus menyediakan kopi sebagai menu utama. Kebanyakan cafe di daerah tersebut menyediakan makanan-makanan yang biasa di jual berbagai banyak tempat. Jadi, menurut Kami persaingannya tidak terlalu ketat, apalagi Kedai Kopi Kami memiliki sesuatu yang unik yang tidak dimiliki oleh kedai-kedai lainnya.
e.  Fasilitas lengkap
Kenyamanan akan diraih jika penyediaan fasilitasnya lengkap, maka hal itulah yang kami prioritaskan. Di Coffee Shop kami Anda bisa memarkirkan kendaraan Anda dengan aman, seluruh took free Wifi, , kamar kecil berjumlah 2 buah di setiap lantai, rak-rak – rak buku sebagai penunjang fasilitas bagi Anda yang ingin meluangkan waktu untuk membaca.
f.   Bersih dan nyaman
“Kebersihan adalah sebagian dari iman”. Begitulah motto kami dalam menjaga kebersihan Coffee Shop kami, kami kaan menjamin kebersihan disetiap lokasi, servise kebersihan meja yang cepat sehingga tidak menggangu pelanggan yang sedang menikmati kopi dan makanan mereka.
g.  Pelayanan yang lengkap
Kepuasan Anda merupakan prioritas kami, kami menjunjung tinggi “Service with Love” maka kami dalam hal meyediakan produk haruslah bersih, rapi, cepat dan tepat. Hal ini kami jmain karena proses perekrutan karyawan sangatlah kami perhatikan.
h.  Lokasi yang strategis
Kami  telah memilih tempat usaha kami di komplek ruko rananta yang mana lokasi ini sangatlah strategis, mudah ditemukan, merupakan rute transportasi umum, ramai drngan aktifitas masyarakat.
ü  Weakness (kelemahan)
Banyak kita temui bahan – bahan makanan yang tidak berkualitas bahkan membahayakan kesehatan. Kami harus selalu menyeleksi apa yang akan kami gunakan untuk kualitas produk kami, saat ini sangt sulit untuk memperoleh bahan baku yang berkualitas dikarenakan orang – orang sekarang ini banyak yang lebih mementingkan kepentingan sendiri dengan cara menipu orang lain untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar – besaranya.
ü  Oportunities (peluang)
            Terdapat banyak masyarakat khususnya anak muda yang konsumtif terhadap kopi Tingginya tingkat konsumsi berbagai jenis kopi pada saat ini mendorong kami untuk membuka Coffee Shop yang mampu memberikan pelayanan yang bukan hanya layak namun yang terbaik.
ü  Threats (ancaman)
            Hambatan yang dapat membuat cafe ini tidak berhasil seperti para pesaing. Dimana akan ada banyak cafe yang akan didirikan dengan harga, menu makanan dan minuman yang bersaing. Turunnya minat konsumen terhadap kedai kopi juga merupakan masalah yang cukup serius, di zaman sekarang ini telah muncul berbagai macam inovasi dalam bidang makanan dan minuman, diantaranya munculnya makanan dan minuman cepat saji dan makanan dan minuman dalam kemasan yang enak dengan harga yang terjangkau. Hal itu tentu saja dapat mengancam keberadaan kedai kopi seperti milik  kai ini. Dan masih banyak lagi hambatan-hamabatan yang mungkin dapat menghambatan pertumbuhan dan keberhasilan cafe.
            Selain faktor dari minuman itu sendiri, faktor cuaca dan musim juga menjadi problema yang cukup sulit. Saat musim hujan, maka meminat kopi akan meningkat. Sedangkan saat musim panas ataupun kemarau, tentunya jenis minuman kopi panas akan menurun meskipun minuman kopi dan teh yang dingin tetap bertahan.
Berikut adalah ancaman – ancaman lainnya :
Ø  Muncul pruduk baru yang lebih unggul
Ø   Kenaikan harga bahan baku karena terbatas
Ø  Adanya kompetitor yang lebih di kenal masyarakat
ü  Masalah Yang Potensial
            Masalah yang potensial yang bisa terjadi di cafe ini, misalnya sebagai berikut :
Ø  Adanya komplen dari pengunjung / pelanggan.
Ø  Adanya pelayanan yang kurang baik.
Ø  Adanya karyawan yang datang telat / terlambat
ü  Resiko dan Hambatan
Ø  Banyaknya pengeluaran untuk reparasi alat cafe dan jasa-jasa lainnya.
Ø   Kerugian yang mungkin terjadi
Ø  Adanya pengunjung / pelanggan yang kabur / tidak membayar
Ø  Mengeluarkan modal yang banyak dalam pendirian cafe.
ü  Tindakan Alternatif
            Adapun tindakan-tindakan yang dapat dilakukan agar masalah-masalah, resiko dan hambatan tersebut dapat dicegah antara lain :
Ø  Berusaha menyujikan menu sesuai pesanan dengan rasa yang sesuai.
Ø  Memberikan sanksi bagi karyawan yang tidak sopan dan sering terlambat
Ø  Mengurangi pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu
Ø  Mencari tenaga kerja yang muda dan bertanggung jawab
Ø  Memberikan sanksi bagi pelanggan yang tidak dapat membayar pesanan.


8.  Lampiran
SURAT PERNYATAAN
KESANGGUPAN MEMBUAT NPWP

                                          
Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                                     : Kadek Sandiasa
Alamat                                   : jln. Daud lapau. tweley


Menyatakan saat ini belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Saya bersedia dan sanggup membuat NPWP apabila dinyatakan diterima dalam Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Perorangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Demikian pernyataan ini kami buat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab.

Tolitoli, .....Mei  2016



 Kadek Sandiasa








PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TOLITOLI
BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
( B P M P T S P)
Jl. Veteran No. 139 ( (0264) 8224794 TOLITOLI 41115



PERSYARATAN PERMOHONAN
IZIN TEMPAT USAHA/IZIN UNDANG-UNDANG GANGGUAN


1

2







Permohonan dari : …………………………………………………………………………………...

Lampiran-lampiran
2.1. Lampiran Umum
  1. Photo Copy KTP Pemohon
  2. 2 (dua) Photo ukuran 4 x 6
  3. Photo Copy Surat Tanah
  4. Photo Copy tanda lunas PBB tahun terakhir
  5. NPWP
  6. Gambar/denah bangunan/site plan dan peta situasi lokal
2.2. Lampiran khusus
  1. Penyataan tidak dalam sengketa atas tempat usaha dari pemilik
  2. Akta pendirian/badan hukum
  3. Photo Copy Surat Kuasa
  4. Data daftar mesin (alat) yang digunakan dan bagan alur (flow chart) proses produksi
  5. Photo Copy Surat Sewa/Kontrak tempat usaha
  6. Penyajian informasi lingkungan (PIL) RKL/RPL/AMDAL
  7. Rekomendasi dari instansi yang berkaitan dengan DSP/DNI
  8. Photo Copy surat permohonan hak atas tanah
  9. SPT dari BKPM bagi PMA/PMDN atau SPP dari Departemen Perindustrian bagi non Fasilitas

3
Registrasi Permohonan
a. Nomor
b. Tanggal

: ………………………………..
: ………………………………..










SURAT PERNYATAAN


               Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                   : ……………………………………………………..

Umur                    : ……………………………………………………..

Pekerjaan            : ……………………………………………………..

Alamat                 : ……………………………………………………..


               Sehubungan dengan permohonan Izin Tempat Usaha/Izin Undang-Undang Gangguan yang kami ajukan, dengan ini kami nyatakan sebagai berikut :

1.      Bersedia menaati semua  ketentuan peraturan yang berhubungan dengan Izin Tempat Usaha/Izin Undang-Undang Gangguan.
2.      Bersedia dan sanggup melaksanakan saran-saran/ petunjuk teknis dari Pemerintah/Petugas baik tertulis maupun lisan dalam rangka mencegah dan menanggulangi pencemaran dan bahaya kebakaran, memelihara keamanan/ketertiban, kebersihan dan keindahan.
3.      Bersedia mendukung dan tidak akan menghambat ternbentuknya Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) apabila sudah memenuhi syarat-syarat sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor Kep-438/Men/1992.
4.      Bersedia menyelenggarakan Asuransi Tenaga Kerja (ASTEK) apabila keadaan pekerja di Perusahaan telah memenuhi syarat-syarat sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 3 Tahun 1977.
5.      Bersedia menyediakan laporan berkala mengenai kesejahteraan pekerja di perusahaan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Propinsi Jawa Barat Cabang Kabupaten Purwakarta sesuai dengan ketentuan Peraturan Derah Jawa Barat Nomor 10 Tahun 1989.
6.      Bersedia menyampaikan laporan berkala mengenai jalannya perusahaan dan produksi kepada Instansi Teknis sesuai dengan Undang-Undang Perindustrian Nomor 5 Tahun 1984.
7.      Bersedia dikunjungi dan/atau diperiksa oleh petugas-petugas Pemerintah yang memperlihatkan tanda bukti diri dan/atau surat tugas.
8.      Bersedia menutup perusahaan atau memindahkan tempat usaha ke lokasi lain yang disetujui Pemerintah apabila tempat usaha terkena rencana kota.
9.      Bersedia diperlukan, bersedia berpartisipasi terhadap pembangunan di Kabupaten Purwakarta khususnya di daerah setempat sesuai dengan kemampuan.
…………………, ………………………….

Yang membuat pernyataan




( KADEK SANDIASA)
SURAT PERMOHONAN IZIN TEMPAT USAHA/IZIN
UNDANG-UNDANG GANGGUAN DI WILAYAH
KABUPATEN TOLITOLI




Kepada
Yth. Bapak Bupati Tolitoli

di

TOLITOLI



1. Yang bertanda tangan di bawah ini        : …………………………………………………………………

2. Alamat                                                          : …………………………………………………………………

3. Akta Pendirian Perusahaan                      : …………………………………………………………………

Dengan ini mengajukan permohonan Izin Tempat Usaha/Izin Undang-Undang Gangguan berdasarkan Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 1996 dengan data sebagai berikut :

1. Jenis Perusahaan                                        : …………………………………………………………………
2. Alamat Lengkap Perusahaan                   : …………………………………………………………………
3. Status tanah bangunan                             : …………………………………………………………………
4. Luas tanah seluruhanya                            : …………………………………………………………………
5. Luas ruang usaha                                       : …………………………………………………………………
6. Perusahaan telah berjalan sejak             : …………………………………………………………………
7. Izin Mendirikan Bangunan Nomor          : …………………………………………………………………
8. Banyaknya Karyawan                 : …………………………………………………………………
9. Jenis kekuatan motor                                : …………………………………………………………………

Demikian permohonan kami, atas perhatian Bapak, kami haturkan terima kasih.


TOLITOLI, ……MEI 2016




KADEK SANDIASA
         No. Registrasi     : ………………………
   Tanggal                : ………………………

D A F T A R   I S I A N

1
Nama
  • Pengusaha
  • Perusahaan
: …………………………………………………….
: …………………………………………………….

Alamat
  • Pengusaha
  • Perusahaan
: …………………………………………………….
: Jl./Kp. …………………………………………….
  RT ………. / RW. ………………………………..
  Desa/Kel. …………………………………………
  Kecamatan ………………………………………..
2.
Status Perusahaan
: Non Fasilitas / PMA /PMDN
3.
Jenis Usaha
: Industri / Jasa / Dagang / Grosier / Eceran

A. Usaha Industri
  1. Modal yang diusahakan
  2. Macam Barang yang dihasilkan
  3. Kapasitas Produksi

  1. Sumber Bahan Baku
  2. Daerah Pemasaran
B. Usaha Dagang /Jasa
  1. Modal yang diusahakan
  2. Macam Barang yang diperdagangkan
  3. Jumlah Penjualan / Omset
  4. Daerah Pemasaran
C. Usaha-Usaha Lain
  1. Modal yang diusahakan
  2. Jenis Kegiatan Usaha
  3. Lain-Lain

: $/Rp/ ……………………………………………...
: …………………………………………………….
: ……………………………………..... /bulan, atau
  …………………………………………. /tahun
: …………………………………………………….
: …………………………………………………….

: …………………………………………………….
:……………………………………………………..
: …………………………………………………….
: …………………………………………………….

: $/Rp/ ……………………………………………...
: …………………………………………………….
: …………………………………….........................
4
Luas
  • Bangunan usaha
  • Lokasi Tanah
: …………………………………………………….
: …………………………………………………….
5.
Sumber Pengambilan Air
Debit Air yang dibutuhkan minimal
Surat Izin Pengambilan Air (SIPA)
: Air Bawah Tanah / Air Permukaan
: ………………………………………. Liter/Menit
: …………………………………………………….
  …………………………………………………….
  …………………………………………………….
6.
Jumlah Tenaga Kerja
: WNI  …………………….. Orang
: WNA ……………………. Orang
7.
Keterangan Lain-Lain
: …………………………………………………….
  …………………………………………………….
  …………………………………………………….

Mengetahui/Menyetujui
Petugas,





Pengusah
Pimpinan































KANTOR PEMERINTAH                :
DESA/KELURAHAN                    :
KECAMATAN                            :
KABUPATEN PURWAKARTA           :


SURAT KETERANGAN
Nomor  : ………………………..



               Yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa :

Nama                                                 : ………………………………………………………………………..….
Jenis Kelamin                                    : ………………………………………………………………………..….
Tempat / Tgl. Lahir (Umur)            : ………………………………………………………………………..….
Kewarganegaraan                           : ………………………………………………………………………..….
Pekerjaan                                          : ………………………………………………………………………..….
No. Kartu Penduduk                        : ………………………………………………………………………..….
Alamat                                               : ………………………………………………………………………..….
MAKSUDNYA                                    : ………………………………………………………………………..….

                                                            Luas tanah seluruhnya ……………………………………………………
                                                            Luas ruang usaha …………………………………………………….. M2
                                                                                Girik/Sertifikat No. ………………………………………………………

                                                                                                         TOLITOLI, … MEI 2016


Mengetahui,
CAMAT,









KEPALA DESA/KELURAHAN






SURAT PERNYATAAN TETANGGA

Yang bertanda tangan di bawah ini kami masing-masing penduduk RT. …… RW. ……… Kampung ……………………… Desa/Kelurahan ……………………. Kecamatan ……………………….
Kabupaten Purwakarta.
               Dengan ini kami menyatakan tidak berkeberatan atas berdirinya Perusahaan/Pabrik/Toko (warung) …………………………………………….. milik ………….……………………………… yang terletak berdekatan dengan kami, dengan syarat pemilik Perusahaan/Pabrik/Toko (Warung) tersebut dapat menjamin :


1. KEAMANAN                                  2. KETERTIBAN                                       3. KESEHATAN
               Demikian kepada yang berkepentingan menjadi maklum dan pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa tekanan/paksaan oleh dan dari siapapun.

                                                                                                         TOLITOLI, …….MEI 2016

TANDA TANGAN MASING-MASING
I. Sebelah Utara
1. ………………………….,    .………………….

2. ………………………….,   …………….……..
II. Sebelah Selatan
1. ………………………….,    .………………….

2. ………………………….,   …………….……..
III. Sebelah Barat
1. ………………………….,    .………………….

2. ………………………….,   …………….……..
IV. Sebelah Timur
1. ………………………….,    .………………….

2. ………………………….,   …………….……..

No. ………………………………………………..
CAMAT KECAMATAN, ……………………..




NIP. …………………………..

No. ………………………………………………..
CAMAT KECAMATAN, ……………………..




NIP. …………………………..

SURAT PERJANJIAN SEWA RUMAH / KONTRAK RUMAH

Yang bertanda tangan di bawah ini :
1.      _____________________________________ : Selaku pemilik rumah yang berada di  ____________________________________________________ yang selanjutnya dalam perjanjian ini disebut.

PIHAK PERTAMA

2.      _________________________________________________ : selaku penyewa rumah di ____________________________________________________ yang selanjutnya dalam perjanjian ini disebut.

PIHAK KEDUA


Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan perjanjian sewa rumah di _________________________________________________, dengan ketentuan / syarat-syarat sebagaimana tersebut pasal-pasal berikut.

Pasal 1
Sewa Kontrak Rumah

Pihak pertama telah menyewakan rumah kepada PIHAK KEDUA yang berada dalam kekuasaan / hak miliknya yang terletak di 




Pasal 2
Syarat – syarat

1.      Bilamana PIHAK KEDUA bermaksud mengadakan perubahan dan penambahan atas rumah tersebut pada pasal 1 di atas, harus seizin PIHAK PERTAMA kecuali perubahan yang tidak merubah bentuk asli bangunan.
2.      PIHAK KEDUA tidak diperkenankan menyewekan atau menjaminkan rumah tersebut pada Pasal 1 kepada pihak lain, kecuali dengan seizin PIHAK PERTAMA.
3.      PIHAK KEDUA harus memelihara dan merawat rumah tersebut pada Pasal 1 di atas dengan baik.
4.      Pembayaran listrik, air selama disewa / dikontrak oleh PIHAK KEDUA adalah menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.
5.      Pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) selama disewa / dikontrak ditanggung oleh PIHAK PERTAMA.
Pasal 3
Jaminan

PIHAK PERTAMA harus menjamin PIHAK KEDUA terhadap gugatan atau gangguan dari pihak lain terhadap pemakaian rumah pada Pasal 1 di atas.
Pasal 3
Waktu Sewa Kontrak

Lama sewa kontrak rumah tersebut pada pasal 1 di atas adalah selama 1 (satu) tahun, terhitung dari tanggal, bulan __________________  2016  s/d __________________  2020
Pasal 5
Harga Sewa Kontrak
Bayar sewa / kontrak rumah tersebut di pasal 1 adalah sebesar Rp ______________________
terbilang ( ___________________________________________________________________)

Pasal 6
Arbitrasi

1.    Apabila timbul persengketaan dalam pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah telah bersepakat untuk menyelesaikan dengan jalan musyawarah.
2.    Apabila persengketaan tetap tidak dapat diselesaikan sebagaimana tersebut dalam ayat (1) pada pasal ini, kedua belah pihak bersepakat untuk menyerahkan pada pihak yang berwenang.



Pasal 7
Tanggal Surat Perjanjian

Demikianlah surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua,, asli bermaterai yang mempunyai kekuatan hukum yang sama, satu lembar untuk PIHAK PERTAMA dan 1 (satu) lembar untuk PIHAK KEDUA serta ditandatangani di _________________________________________ pada tanggal ________________________________

        


                                                ___________________, _________________________ 2016


PIHAK PERTAMA,                                                                  PIHAK KEDUA,


                               
_______________________                                                                                                 _______________________












Tidak ada komentar:

Posting Komentar