1.
PROPOSAL USAHA
DITUNJUKAN
KEPADA
PT.
BANK BRI CABANG TOLITOLI
NAMA
PEMILIK USAHA
KADEK
SANDIASA
NAMA USAHA
WARKOP
DPR TOLIS
ALAMAT
USAHA
JLN.
USMAN BINOL –JALUR DUA TOLITOLI
Latar Belakang
1.1. Ringkasan
Usaha
Ketika Otak Perlu Inspirasi (KOPI)
mungkin itu lah kata yang tepat untuk menggambarkan kopi. Tingkat stress yang semakin tinggi membuat
masyarakat membutuhkan tempat untuk sekedar melepas lelah atau mencari tempat
refreshing yang bisa menyegarkan suasana kembali. Ke warung kopi atau kedai kopi menjadi salah
satu pilihan yang favorit di masyarakat.
Di samping sudah menjadi budaya khusus di Indonesia secara umum dan
Tolitoli secara khusus, masyarakat terbukti mempunyai minat yang amat besar
untuk mengunjungi tempat yang di gemari semua usia ini.
Pergeseran
budaya membuat keberadaan warung kopi semakin di akui masyarakat. Peran media-media yang sering
mensosialisasikan kedai kopi mendukung perkembangan warung khusus kopi
ini. Semula kedai kopi di jadikan
sebagai tempat berkumpul para masyarakat, tapi sekarang, seakan kedai kopi
mempunyai fungsi tambahan sebagai tempat untuk bertemu teman lama, sahabat atau
bahkan relasi bisnis untuk membahas suatu bisnis tertentu.
Di beberapa
cafe kopi menyediakan khusus untuk tempat rapat yang sedang mempunyai agenda
tertentu. Disini pula, akhirnya
perkembangan kedai kopi semakin pesat karena masyarakat bisnis sering bosan
jika rapat di adakan di kantor saja tanpa ada sentuhan yang lain dari pada yang
lain.
Para Mahasiswa sangat identik dengan
yang namanya suntuk, galau, resah, dan gelisah, baik karena tugas, organisasi,
dosen, dan pihak-pihak lain yang bersangkutan. Kami membuka Enjoy Book Coffee
diperuntukan bagi kaula muda dan para Mahasiswa untuk refreshing dari penatnya berbagai aktivitas
yang telah di jalani dengan nuansa santai dengan di temani secangkir kopi
merupakan moment yang pas untuk nongkrong dan berbagi cerita bersama teman,
pasangan, dan lain-lain. Untuk menambah minat pengunjung serta menambah
kenyamanan maka kami juga menyediakan internet
hotspot gratis.
Mengambil
nama Warkop DPR ( Dewan Perkopian Rakyat ) merupakan salah satu alasan untuk
membuat pengunjung mudah mengingatnya.
Membahas isu-isu politik sambil ditemani secangkir kopi hangat merupakan salah
satu kebiasaan dan kegemaran masyarakat di Tolitoli.
Warkop DPR ini berdiri karena kepedulian kami terhadap
kebijakan-kebijakan politik yang diambil oleh pemerintah yang selama ini banyak
merugikan masyarakat khususnya masyarakat di khalangan bawah.
Selain itu pula berangkat dari kegemaran kami kepada kopi dan
kepada buku yang kami anggap sebagai teman setia dalam situasi apapun maka kami
juga menyediakan fasilitas Enjoy Book
Coffee.
Warkop DPR akan di dirikan di kota Tolitoli dengan konsep “nongkrong
hemat bermanfaat”. Dengan harga yang bersahabat warkop DPR memberikan
berbagai fasilitas khususnya buku bacaan untuk menemani pengunjung yang gemar
membaca baik fiksi maupun non-fiksi. Kami memilih buku sebagai salah satu
fasilitas dalam kedai kopi ini karena mengingat minat baca para anak muda jaman
sekarang ini menurun, dan Kami berharap dengan adanya fasilitas Enjoy Book
coffee bisa meningkatkan minat baca Mereka. Selain berbagai macam buku Kami juga
memiliki fasilitas tambahan seperti alat musik bagi pengunjung yang suka akan
musik, dan wifi bagi pengunjung yang hanya sekedar ingin nongkrong sambil
browsing berbagai hal dari tugas kuliah sampai hal yang paling tidak penting
sekalipun.
1.2. Ruang
Lingkup
Ruang lingkup
usaha kedai kopi ini akan Kami rancang sebaik-baiknya karena semua itu dapat
memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap maju mundurnya warkop Kami.
Warkop DPR terletak di jln.Usman
binol-jalur dua tolitoli. Menurut Kami,
jika dilihat dari lokasi berdirinya kedai kopi, kedai ini sudah memenuhi
persyratan berdirinya sebuah kedai kopi, karena lokasi kedai kopi ini merupakan
lokasi yang sangat strategis dan akses transportasi ke lokasi kedai kopi juga
suangat lancar sehingga memudahkan pelanggan untuk mengunjungi kedai kopi Kami.
2. Deskripsi Usaha
2.1.
Nama
Usaha
ü Nama perusahan : Warkop DPR Tolis
ü Alamat warkop : Jln. Usman
Biniol-jalur dua tolitoli
ü Nama pemilik : Kadek Sandiasa
ü Alamat pemilik : Jln. Daud lapau kelurahan tweley
ü No. telpon : 082293003628
2.2.
Visi dan
Misi Warkop DPR
Tolis
ü Visi
Menjadikan Warkop DPR
Tolis sebagai
salah satu kedai kopi yang paling digemari di Tolitoli oleh para
penikmat kopi dan diterima disemua kalangan
ü Misi
1.
Memberikan
layanan yang berorientasi pada kepuasan konsumen
2.
Mengutamakan kepuasan konsumen dalam
hal rasa dan
kenikmatan
3.
Menyajikan
makanan dan minuman yang berkualitas dengan harga terjangkau
4.
Memberikan
kesan yang nyaman bagi setiap pengunjung
3.2.
Tujuan Warkop DPR Tolis
Adapun tujuan
saya dalam membuat usaha ini adalah :
1. Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi
2. Untuk memperoleh laba
3. Memperkenalkan hasil olahan sendiri
agar masyrarakat tau bahwa kopi di kedai kopi ini berbeda dengan yang lain.
4. Membuka lapangan kerja untuk mengurangi
tingkat pengangguran
3.
Aspek
Organisasi dan Manajemen
3.1.
Bentuk Usaha
Warkop ini dalam bentuk
perseorangan dengan modal hanya berasal dari satu pihak serta mengambil tenaga
kerja dari kerabat terdekat
3.2.
Susunan Tim
4. Aspek Pasar dan Pemasaran
4.1.
Target Pemasaran
Target pelanggan kedai kopi
Kami adalah semua kalangan baik para Kaula Muda dan Mahasiswa maupun pekerja,
orang tua serta anak – anak khususnya bagi maasiswa dan peegawai karena pada
masa-masa itu merupakan masa dengan tingkat kebutuhan refreshing yang lebih
tinggi di bandingkan dengan Orang Tua atau Anak-anak.
4.2.
Rencana
Pemasaran
ü Penjualan
:
Langsung kepada konsumen
ü Pemberian diskon : Ada
ü Wilayah pemasaran : kecamatan baolan. Tolitoli
ü Promosi : Iklan di radio, brouser,
serta media sosial
ü Pembayaran dilakukan dengan : Cash
Adapun
jalur pemasaran yang dilakukan dengan ditujukan kepada masyarakat berada
dijalan raya atau yang berada di dekat lokasi cafe. Hal ini karena letak cafe
yang sangat strategis yang berada di pinggir jalan raya.
4.3.
Situasi
Persaingan
Karena kurangnya kedai kopi di kawasan kelurahan baru khususnya di daerah
jln. Usman binol ( jalur dua tolitoli ) sehingga persaingan belum begitu kuat.
Terlebih lagi kedai kopi hanya terpusat di kawasan tweley dan panasakan. Posisi
kedai kopi ini sangat strategis karena berada di jalur dua yang padat di lalui
masyarakat.
4.4. Waktu Oprasional
Warkop DPR dibuka mulai pukul 10.00 WITA sampai
dengan 24.00 WITA yang mana segala kalangan
dapat mengunjungi Kedai kopi kami saat waktu senggang seperti break lunch, atau
sepulang sekolah sambil mengerjakan tugas dari sekolah ataupun kampus.
4.5. Penetapan Harga produk
|
No
|
Menu Minuman
|
Harga yang ditawarkan kepada
Konsumen
|
|
1
|
Jus Orange
|
Rp. 4.500
|
|
2
|
Jus Lemon
|
Rp. 4.000
|
|
3
|
Jus Alpokat
|
Rp. 6.000
|
|
4
|
Cappucino
|
Rp. 6.000
|
|
5
|
Ice Cream
|
Rp. 8.000
|
|
6
|
Minum Soda
|
Rp. 4.000
|
|
7
|
Coffe moka
|
Rp. 8000
|
|
8
|
spageti
|
Rp. 20.000
|
|
9
|
Kentang goreng
|
Rp. 10.000
|
|
10
|
Nasi goring
|
Rp. 7000
|
5. Aspek Produksi
5.1.
Lokasi
Pemilihan lokasi usaha di kawasan
jalur dua tiolitoli karena lokasi tersebut sangatlah strategis, selain berada
di pusat kota, kepadaan penduduk yang cukup tinggi , dekat dengan kantor ,
bank serta sekolah-sekolah seperti SMK
dll. Hal ini yang menyebabkan lokasi tersebut menjadi pusat perputaran uang
yang sangat baik
5.2. Bahan Baku
Untuk sumber
bahan baku atau suplier biji kopi, Kami akan mengambil suplier
bahan bakuyang terjamin dan sudah terbukti kualitasnya, sehingga kami bisa
menyajikan produk yang berkualitas dan tidak mengecewakan pelanggan karena
sesuai dengan Misi warkop kedai kopi kami bahwa kepuasan pelanggan adalah nomor
satu.
|
No
|
Bahan Baku
|
Total
|
|
1
|
Mie
|
Rp. 3.000.0000
|
|
2
|
Buah-buahan
|
Rp. 5.000.000
|
|
3
|
Sayur
|
Rp. 3.000.000
|
|
4
|
Daging
|
Rp. 8.000.000
|
|
5
|
Kepiting
|
Rp. 5.000.000
|
|
6
|
Tepung
|
Rp. 5.000.000
|
|
7
|
Beras
|
Rp. 5.000.000
|
|
8
|
Kentang
|
Rp. 1.500.000
|
|
9
|
Telur
|
Rp. 2.500.000
|
|
Total jumlah
|
Rp. 38.000.000
|
Adapun Bahan Penolong yang diperkirakan selama 1 tahun diperkirakan
sebesar Rp. 3.000.000
5.3. Fasilitas dan
Peralatan dapur
|
No
|
Nama Peralatan
|
Jumlah
|
Harga Satuan
|
Total Harga
|
|
1
|
Kompor Gas
|
2
|
Rp. 500.000
|
Rp. 1.000.000
|
|
2
|
Blender
|
2
|
Rp. 300.000
|
Rp. 600.000
|
|
3
|
Oven
|
2
|
Rp. 1.000.000
|
Rp. 2.000.000
|
|
4
|
Piring
|
3 lusin
|
Rp. 1.000.000
|
Rp. 3.000.000
|
|
5
|
Sendok
|
3 lusin
|
Rp. 20.000
|
Rp. 60.000
|
|
6
|
Garpu
|
3 lusin
|
Rp. 20.000
|
Rp. 60.000
|
|
7
|
Gelas
|
3 lusin
|
Rp. 800.000
|
Rp. 2.400.000
|
|
8
|
Meja
|
15 buah
|
Rp. 150.000
|
Rp. 2.250.000
|
|
9
|
Kursi
|
15 buah
|
Rp. 100.000
|
Rp. 1.500.000
|
|
10
|
Komputer register
|
1 buah
|
Rp. 4000.000
|
Rp.4.000.000
|
|
11
|
Tv LED
|
1 buah
|
Rp. 3.500.000
|
Rp. 3.500.000
|
|
12
|
Lemari Es
|
2 buah
|
Rp. 2000.000
|
Rp. 4.000.000
|
|
13
|
Panci
|
3 buah
|
Rp. 150.000
|
Rp. 450.000
|
|
14
|
Wajan, dll
|
2 buah
|
Rp. 150.000
|
Rp. 300.000
|
|
|
Total
|
|
|
Rp. 25.570.000
|
5.4. Upah Tenaga Kerja
Estimasi gajih karyawan selama satu bulan
|
No
|
Tenaga
kerja
|
Jumlah
|
Harga
Satuan
|
Total
Harga
|
|
1
|
Koki
|
2
|
Rp.
1.000.000
|
Rp.
2.000.000
|
|
2
|
Waiters
|
4
|
Rp. 500.000
|
Rp. 2.000.000
|
|
3
|
Tukang
cuci piring
|
2
|
Rp.
500.000
|
Rp.
1000.000
|
|
4
|
OB
|
1
|
Rp. 400.000
|
Rp. 400.000
|
|
5
|
Kasir
|
2
|
Rp.
500.000
|
Rp.
1.000.000
|
|
|
Total
|
|
|
Rp. 6.400.000
|
5.5.
Biaya Bahan baku tiap menu
ü Spagetti Rp. 7.000
ü White coffe Rp. 3.000
ü Nasi Goreng Rp. 3.000
ü Kentang Goreng Rp. 2.000
ü kepiting bakar Rp.
9.000
ü coffe moka Rp. 5.000
ü jus Orange Rp. 2.000
ü jus Lemon Rp. 2.000
ü Jus Alpokat Rp. 3.000
ü Cappuccino Rp. 3.000
ü Ice Cream Rp. 4.500
Total : Rp. 43.000
5.6. Biaya Umum
Estimasi
anggaran biaya penunjang selama satu bulan :
|
No
|
Penunjang
|
Total biaya
|
|
1
|
Listrik
|
Rp.
900.000
|
|
2
|
Reparasi
|
Rp. 2000.000
|
|
3
|
Gas
|
Rp.
800.000
|
|
4
|
Air
|
Rp. 300.000
|
|
5
|
Sewa
gedung
|
Rp.
2000.000
|
|
6
|
Transportasi
|
Rp. 200.000
|
|
7
|
Wifi
|
Rp.
800.000
|
|
|
Total
|
Rp. 7.000.000
|
6. Aspek Keuangan
6.1.
Keuntungan dan Kerugian
Untuk
menentukan Cafe mengalami keuntungan atau kerugian, maka dilakukan pencatatan
perkiraan laba-rugi dalam 1 tahun ( 12 bulan )
ü Proyeksi
Laba-Rugi Cafe sebagai usaha utama :
Penjualan : Rp. 350.000.000
Biaya
Pokok Produksi :
Bahan
baku : Rp.
38.000.000
Bahan
penolong : Rp.
3.000.000
Upah
tenaga Kerja : Rp. 76.400.000
Total
Biaya Pokok Produksi (Rp. 117.400.000)
Laba
Kotor : Rp. 350.000.000 - Rp. 117.000.000 = (Rp. 232.600.000)
Total
Biaya Umum (Rp.
84.000.000)
Total
laba bersih : Rp.232.600.000 – Rp. 84.000.000 = Rp.
148.600.000
7.
Kesimpulan
7.1.
Analisis kelayakan
usaha SWOT
ü Strenghts (kekuatan)
a. Harga terjangkau
Harga
terjangkau Merupakan salah satu strategi warkop kami yaitu penjualan dengan
harga yang terjangkau, harga yang mampu diraih oleh semua kalangan. Jika
biasanya anak sekolah ataupun mahasiswa hanya memdapatkan uang saku yang
terbatas dari orang tua mereka, maka jika mereka ingin sekedar hang out maka coffee
shop kami adalah tempat yang tepat karenya menyajikan minuman dan makanan
ringan dengan harga yang murah, yang hanya berkisar Rp. 10.000 sampai Rp.
20.000.
b. Kualitas baik dan terjamin
Selain
harga yang terjangkau kami tentunya memberikan kualitas yang terjamin, sumber
bahan baku kami peroleh dari produsen kopi dan minuman-minuman yang sudah
terjamin baik kesehatan maupun kebesihan produk.
c. Tersedia berbagai jenis kopi serta
berbagai minuman dan makanan.
Di
coffee shop kami Anda akan mendapatkan apa yang Anda inginkan, kami menyediakan
berbagai macam kopi dan the seperti Coppucino, Mocacinno, Coffe Latte,
Espresso, Teh Tarik, serta makanan seperti Nasi Goreng, Mie Goreng dan
lain-lain.
d. Memiliki ciri khas yang tidak di
miliki oleh warkop lain
Berdasarkan
hasil survey yang telah kami lakukan, pada umumnya cafe di Kota Tolitolimasih menggunakan
nuansa yang biasa di pakai oleh kebanyakan cafe lainnya di Indonesia, lain
halnya dengan Kedai Kopi yang Kami hadirkan dengan nuansa yang lebih santai
tapi mempunyai ciri khas tersendiri yaitu dengan adanya fasilitas peminjaman
buku gratis yang bisa pelanggan baca ketika Mereka singgah di kedai kopi Kami.
Coffee Shop kami berbeda dengan kedai kopi lainnya, dimana kami menyatukan
kesan nyaman menikmati secangkir kopi dan pisang keju bisa sambil membaca
majalah, komik, novel, dan buku – buku umum lainnya. Hal tersebut tidak akan
Anda jumpai di manapun selain di warkop DPR tolis.
Jadi, selain pelanggan bisa menikmati secangkir kopi, para
pelanggan juga bisa menambah wawasan dan ilmu pengetahuan. Seperti yang telah
di jelaskan diatas, selain Kami menyediakan fasilitas buku, Kami juga
menyediakan fasilitas alat musik dan Wifi sehingga membuat para pelanggan
merasa nyaman berada di kedai kopi Kami.
Jika
di lihat dari tempat kedai kopi ini di dirikan, di lokasi tersebut masih jarang
terdapat cafe yang secara khusus menyediakan kopi sebagai menu utama.
Kebanyakan cafe di daerah tersebut menyediakan makanan-makanan yang biasa di
jual berbagai banyak tempat. Jadi, menurut Kami persaingannya tidak terlalu
ketat, apalagi Kedai Kopi Kami memiliki sesuatu yang unik yang tidak dimiliki
oleh kedai-kedai lainnya.
e. Fasilitas lengkap
Kenyamanan
akan diraih jika penyediaan fasilitasnya lengkap, maka hal itulah yang kami
prioritaskan. Di Coffee Shop kami Anda bisa memarkirkan kendaraan Anda dengan
aman, seluruh took free Wifi, , kamar kecil berjumlah 2 buah di setiap lantai,
rak-rak – rak buku sebagai penunjang fasilitas bagi Anda yang ingin meluangkan
waktu untuk membaca.
f. Bersih dan nyaman
“Kebersihan
adalah sebagian dari iman”. Begitulah motto kami dalam menjaga kebersihan
Coffee Shop kami, kami kaan menjamin kebersihan disetiap lokasi, servise kebersihan
meja yang cepat sehingga tidak menggangu pelanggan yang sedang menikmati kopi
dan makanan mereka.
g. Pelayanan yang lengkap
Kepuasan
Anda merupakan prioritas kami, kami menjunjung tinggi “Service with Love” maka
kami dalam hal meyediakan produk haruslah bersih, rapi, cepat dan tepat. Hal
ini kami jmain karena proses perekrutan karyawan sangatlah kami perhatikan.
h. Lokasi yang strategis
Kami telah memilih tempat usaha kami di komplek
ruko rananta yang mana lokasi ini sangatlah strategis, mudah ditemukan, merupakan
rute transportasi umum, ramai drngan aktifitas masyarakat.
ü Weakness (kelemahan)
Banyak
kita temui bahan – bahan makanan yang tidak berkualitas bahkan membahayakan
kesehatan. Kami harus selalu menyeleksi apa yang akan kami gunakan untuk
kualitas produk kami, saat ini sangt sulit untuk memperoleh bahan baku yang
berkualitas dikarenakan orang – orang sekarang ini banyak yang lebih
mementingkan kepentingan sendiri dengan cara menipu orang lain untuk
mendapatkan keuntungan yang sebesar – besaranya.
ü Oportunities (peluang)
Terdapat banyak masyarakat khususnya
anak muda yang konsumtif terhadap kopi Tingginya tingkat konsumsi berbagai
jenis kopi pada saat ini mendorong kami untuk membuka Coffee Shop yang mampu
memberikan pelayanan yang bukan hanya layak namun yang terbaik.
ü Threats (ancaman)
Hambatan yang dapat membuat cafe ini
tidak berhasil seperti para pesaing. Dimana akan ada banyak cafe yang akan
didirikan dengan harga, menu makanan dan minuman yang bersaing. Turunnya minat
konsumen terhadap kedai kopi juga merupakan masalah yang cukup serius, di zaman
sekarang ini telah muncul berbagai macam inovasi dalam bidang makanan dan
minuman, diantaranya munculnya makanan dan minuman cepat saji dan makanan dan
minuman dalam kemasan yang enak dengan harga yang terjangkau. Hal itu tentu
saja dapat mengancam keberadaan kedai kopi seperti milik kai ini. Dan masih banyak lagi
hambatan-hamabatan yang mungkin dapat menghambatan pertumbuhan dan keberhasilan
cafe.
Selain faktor dari minuman itu
sendiri, faktor cuaca dan musim juga menjadi problema yang cukup sulit. Saat
musim hujan, maka meminat kopi akan meningkat. Sedangkan saat musim panas
ataupun kemarau, tentunya jenis minuman kopi panas akan menurun meskipun
minuman kopi dan teh yang dingin tetap bertahan.
Berikut
adalah ancaman – ancaman lainnya :
Ø
Muncul pruduk baru yang lebih unggul
Ø
Kenaikan harga bahan baku karena terbatas
Ø
Adanya kompetitor yang lebih di kenal
masyarakat
ü Masalah Yang Potensial
Masalah yang potensial yang bisa
terjadi di cafe ini, misalnya sebagai berikut :
Ø Adanya
komplen dari pengunjung / pelanggan.
Ø Adanya
pelayanan yang kurang baik.
Ø Adanya
karyawan yang datang telat / terlambat
ü Resiko dan Hambatan
Ø
Banyaknya
pengeluaran untuk reparasi alat cafe dan jasa-jasa lainnya.
Ø
Kerugian yang mungkin terjadi
Ø
Adanya
pengunjung / pelanggan yang kabur / tidak membayar
Ø
Mengeluarkan
modal yang banyak dalam pendirian cafe.
ü Tindakan Alternatif
Adapun tindakan-tindakan yang dapat
dilakukan agar masalah-masalah, resiko dan hambatan tersebut dapat dicegah
antara lain :
Ø Berusaha
menyujikan menu sesuai pesanan dengan rasa yang sesuai.
Ø Memberikan
sanksi bagi karyawan yang tidak sopan dan sering terlambat
Ø Mengurangi
pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu
Ø Mencari
tenaga kerja yang muda dan bertanggung jawab
Ø Memberikan
sanksi bagi pelanggan yang tidak dapat membayar pesanan.
8. Lampiran
SURAT
PERNYATAAN
KESANGGUPAN MEMBUAT NPWP
KESANGGUPAN MEMBUAT NPWP
Yang
bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Kadek Sandiasa
Alamat :
jln. Daud lapau. tweley
Menyatakan
saat ini belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Saya bersedia dan
sanggup membuat NPWP apabila dinyatakan diterima dalam Pengadaan
Jasa Tenaga Pendukung Perorangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Demikian pernyataan ini
kami buat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab.
Tolitoli, .....Mei 2016
Kadek Sandiasa
|
PEMERINTAH
DAERAH KABUPATEN TOLITOLI
BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
( B P M P T S P)
Jl. Veteran No. 139 ( (0264) 8224794 TOLITOLI
41115
|
PERSYARATAN PERMOHONAN
IZIN TEMPAT USAHA/IZIN UNDANG-UNDANG
GANGGUAN
|
1
2
|
Permohonan dari : …………………………………………………………………………………...
Lampiran-lampiran
2.1. Lampiran Umum
2.2. Lampiran khusus
|
|
|
3
|
Registrasi Permohonan
a. Nomor
b. Tanggal
|
: ………………………………..
: ………………………………..
|
SURAT
PERNYATAAN
Yang
bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
……………………………………………………..
Umur :
……………………………………………………..
Pekerjaan :
……………………………………………………..
Alamat :
……………………………………………………..
Sehubungan
dengan permohonan Izin Tempat Usaha/Izin Undang-Undang Gangguan yang kami
ajukan, dengan ini kami nyatakan sebagai berikut :
1. Bersedia
menaati semua ketentuan peraturan yang
berhubungan dengan Izin Tempat Usaha/Izin Undang-Undang Gangguan.
2. Bersedia
dan sanggup melaksanakan saran-saran/ petunjuk teknis dari Pemerintah/Petugas
baik tertulis maupun lisan dalam rangka mencegah dan menanggulangi pencemaran
dan bahaya kebakaran, memelihara keamanan/ketertiban, kebersihan dan keindahan.
3. Bersedia
mendukung dan tidak akan menghambat ternbentuknya Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia (SPSI) apabila sudah memenuhi syarat-syarat sesuai dengan Keputusan
Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor Kep-438/Men/1992.
4. Bersedia
menyelenggarakan Asuransi Tenaga Kerja (ASTEK) apabila keadaan pekerja di
Perusahaan telah memenuhi syarat-syarat sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI
Nomor 3 Tahun 1977.
5. Bersedia
menyediakan laporan berkala mengenai kesejahteraan pekerja di perusahaan kepada
Kepala Dinas Tenaga Kerja Propinsi Jawa Barat Cabang Kabupaten Purwakarta
sesuai dengan ketentuan Peraturan Derah Jawa Barat Nomor 10 Tahun 1989.
6. Bersedia
menyampaikan laporan berkala mengenai jalannya perusahaan dan produksi kepada
Instansi Teknis sesuai dengan Undang-Undang Perindustrian Nomor 5 Tahun 1984.
7. Bersedia
dikunjungi dan/atau diperiksa oleh petugas-petugas Pemerintah yang
memperlihatkan tanda bukti diri dan/atau surat tugas.
8. Bersedia
menutup perusahaan atau memindahkan tempat usaha ke lokasi lain yang disetujui
Pemerintah apabila tempat usaha terkena rencana kota.
9. Bersedia
diperlukan, bersedia berpartisipasi terhadap pembangunan di Kabupaten
Purwakarta khususnya di daerah setempat sesuai dengan kemampuan.
…………………,
………………………….
Yang
membuat pernyataan
(
KADEK SANDIASA)
SURAT
PERMOHONAN IZIN TEMPAT USAHA/IZIN
UNDANG-UNDANG
GANGGUAN DI WILAYAH
KABUPATEN
TOLITOLI
Kepada
Yth.
Bapak Bupati Tolitoli
di
TOLITOLI
1. Yang bertanda tangan di bawah ini : …………………………………………………………………
2. Alamat :
…………………………………………………………………
3. Akta Pendirian Perusahaan :
…………………………………………………………………
Dengan ini mengajukan permohonan Izin Tempat Usaha/Izin
Undang-Undang Gangguan berdasarkan Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten
Purwakarta Nomor 9 Tahun 1996 dengan data sebagai berikut :
1. Jenis Perusahaan :
…………………………………………………………………
2. Alamat Lengkap Perusahaan : …………………………………………………………………
3. Status tanah bangunan :
…………………………………………………………………
4. Luas tanah seluruhanya :
…………………………………………………………………
5. Luas ruang usaha :
…………………………………………………………………
6. Perusahaan telah berjalan sejak : …………………………………………………………………
7. Izin Mendirikan Bangunan Nomor : …………………………………………………………………
8. Banyaknya Karyawan : …………………………………………………………………
9. Jenis kekuatan motor :
…………………………………………………………………
Demikian permohonan kami, atas perhatian Bapak, kami
haturkan terima kasih.
TOLITOLI,
……MEI 2016
KADEK
SANDIASA
No.
Registrasi : ………………………
Tanggal :
………………………
D A F T
A R I S I A N
|
1
|
Nama
|
|
: …………………………………………………….
: …………………………………………………….
|
|
|
Alamat
|
|
: …………………………………………………….
: Jl./Kp. …………………………………………….
RT ………. / RW. ………………………………..
Desa/Kel. …………………………………………
Kecamatan ………………………………………..
|
|
2.
|
Status Perusahaan
|
: Non Fasilitas / PMA /PMDN
|
|
|
3.
|
Jenis Usaha
|
: Industri / Jasa / Dagang / Grosier / Eceran
|
|
|
|
A. Usaha Industri
B. Usaha Dagang /Jasa
C. Usaha-Usaha Lain
|
: $/Rp/ ……………………………………………...
: …………………………………………………….
: ……………………………………..... /bulan,
atau
…………………………………………. /tahun
: …………………………………………………….
: …………………………………………………….
: …………………………………………………….
:……………………………………………………..
: …………………………………………………….
: …………………………………………………….
: $/Rp/ ……………………………………………...
: …………………………………………………….
:
…………………………………….........................
|
|
|
4
|
Luas
|
|
: …………………………………………………….
: …………………………………………………….
|
|
5.
|
Sumber Pengambilan Air
Debit Air yang dibutuhkan minimal
Surat Izin Pengambilan Air (SIPA)
|
: Air Bawah Tanah / Air Permukaan
: ………………………………………. Liter/Menit
: …………………………………………………….
…………………………………………………….
…………………………………………………….
|
|
|
6.
|
Jumlah Tenaga Kerja
|
: WNI …………………….. Orang
: WNA ……………………. Orang
|
|
|
7.
|
Keterangan Lain-Lain
|
: …………………………………………………….
…………………………………………………….
…………………………………………………….
|
|
|
Mengetahui/Menyetujui
Petugas,
|
Pengusah
|
KANTOR PEMERINTAH :
DESA/KELURAHAN :
KECAMATAN :
KABUPATEN PURWAKARTA :
SURAT KETERANGAN
Nomor : ………………………..
Yang
bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa :
Nama :
………………………………………………………………………..….
Jenis Kelamin :
………………………………………………………………………..….
Tempat / Tgl. Lahir (Umur) : ………………………………………………………………………..….
Kewarganegaraan :
………………………………………………………………………..….
Pekerjaan :
………………………………………………………………………..….
No. Kartu Penduduk :
………………………………………………………………………..….
Alamat :
………………………………………………………………………..….
MAKSUDNYA : ………………………………………………………………………..….
Luas
tanah seluruhnya ……………………………………………………
Luas
ruang usaha …………………………………………………….. M2
Girik/Sertifikat
No. ………………………………………………………
TOLITOLI,
… MEI 2016
|
Mengetahui,
CAMAT,
|
KEPALA
DESA/KELURAHAN
|
SURAT PERNYATAAN TETANGGA
Yang bertanda
tangan di bawah ini kami masing-masing penduduk RT. …… RW. ……… Kampung
……………………… Desa/Kelurahan ……………………. Kecamatan ……………………….
Kabupaten Purwakarta.
Dengan
ini kami menyatakan tidak berkeberatan atas berdirinya Perusahaan/Pabrik/Toko
(warung) …………………………………………….. milik ………….……………………………… yang terletak berdekatan
dengan kami, dengan syarat pemilik Perusahaan/Pabrik/Toko (Warung) tersebut
dapat menjamin :
1.
KEAMANAN 2.
KETERTIBAN 3. KESEHATAN
Demikian
kepada yang berkepentingan menjadi maklum dan pernyataan ini kami buat dengan
sebenar-benarnya tanpa tekanan/paksaan oleh dan dari siapapun.
TOLITOLI,
…….MEI 2016
TANDA TANGAN MASING-MASING
|
I. Sebelah Utara
1. …………………………., .………………….
2. …………………………., …………….……..
|
II. Sebelah Selatan
1. …………………………., .………………….
2. …………………………., …………….……..
|
|
III. Sebelah Barat
1. …………………………., .………………….
2. …………………………., …………….……..
|
IV. Sebelah Timur
1. …………………………., .………………….
2. …………………………., …………….……..
|
|
No. ………………………………………………..
CAMAT
KECAMATAN, ……………………..
NIP. …………………………..
|
No. ………………………………………………..
CAMAT
KECAMATAN, ……………………..
NIP. …………………………..
|
SURAT PERJANJIAN SEWA RUMAH / KONTRAK RUMAH
Yang bertanda tangan di bawah ini :
1. _____________________________________ :
Selaku pemilik rumah yang berada di
____________________________________________________ yang selanjutnya
dalam perjanjian ini disebut.
2. _________________________________________________
: selaku penyewa rumah di ____________________________________________________
yang selanjutnya dalam perjanjian ini disebut.
Kedua belah pihak telah bersepakat untuk
mengadakan perjanjian sewa rumah di
_________________________________________________, dengan ketentuan /
syarat-syarat sebagaimana tersebut pasal-pasal berikut.
Pasal 1
Sewa Kontrak Rumah
Pasal 2
Syarat – syarat
1. Bilamana
PIHAK KEDUA bermaksud mengadakan
perubahan dan penambahan atas rumah tersebut pada pasal 1 di atas, harus seizin
PIHAK PERTAMA kecuali perubahan yang
tidak merubah bentuk asli bangunan.
2. PIHAK KEDUA tidak
diperkenankan menyewekan atau menjaminkan rumah tersebut pada Pasal 1 kepada
pihak lain, kecuali dengan seizin PIHAK
PERTAMA.
3. PIHAK KEDUA harus
memelihara dan merawat rumah tersebut pada Pasal 1 di atas dengan baik.
4. Pembayaran listrik, air selama disewa / dikontrak oleh PIHAK KEDUA adalah menjadi tanggung
jawab PIHAK KEDUA.
5. Pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) selama disewa / dikontrak
ditanggung oleh PIHAK PERTAMA.
Pasal 3
Jaminan
PIHAK PERTAMA harus menjamin PIHAK KEDUA terhadap gugatan atau gangguan dari pihak lain terhadap
pemakaian rumah pada Pasal 1 di atas.
Pasal 3
Waktu Sewa Kontrak
Lama sewa kontrak rumah tersebut pada pasal 1
di atas adalah selama 1 (satu) tahun, terhitung dari tanggal, bulan
__________________ 2016 s/d __________________ 2020
Pasal 5
Harga Sewa Kontrak
Bayar
sewa / kontrak rumah tersebut di pasal 1 adalah sebesar Rp
______________________
terbilang
( ___________________________________________________________________)
Pasal 6
Arbitrasi
1. Apabila
timbul persengketaan dalam pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah telah
bersepakat untuk menyelesaikan dengan jalan musyawarah.
2. Apabila
persengketaan tetap tidak dapat diselesaikan sebagaimana tersebut dalam ayat
(1) pada pasal ini, kedua belah pihak bersepakat untuk menyerahkan pada pihak
yang berwenang.
Pasal 7
Tanggal Surat Perjanjian
Demikianlah
surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua,, asli bermaterai yang mempunyai
kekuatan hukum yang sama, satu lembar untuk PIHAK PERTAMA dan 1 (satu) lembar
untuk PIHAK KEDUA serta ditandatangani di
_________________________________________ pada tanggal
________________________________
___________________,
_________________________ 2016
PIHAK
PERTAMA, PIHAK
KEDUA,
_______________________ _______________________




